⚽ Bagi seluruh lulusan S-1 (Sarjana) / setara meneruskan ke Program S-2 (Pascasarjana).
⚽ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2 atau setaraf; melanjutkan pendidikan formal ke Program Diploma Tiga (D-3) atau pindah program studi.
⚽ Bagi seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dsb; meneruskan ke Program S-1 (Sarjana) atau pindah prodi.
Resume Lengkap Seluruh Info klik disini. Demikian pula Biaya Studi & Cara Mengangsur klik disini, dan Syarat Mahasiswa, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran pada masing2 Perguruan Tinggi Swasta tsb klik disini.
✑
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
✑
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
✑
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran Mahasiswa Baru online atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus PTS tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga bisa meringankan masyarakat, dikarenakan selain diberikan keringanan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan pendapatan (finansial) calon mahasiswa baru.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Kemudian dlm Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga atas dasar perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya orang yang bekerja). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (finansial).
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Untuk menunaikan kepentingan ini PTS terkait mengadakan Kelas Karyawan (Blended) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 / Pascasarjana di program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat dan bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing PTS terkait
Kegiatan kuliah dijalankan di masing-masing kampus institusi (pts) tsb, untuk tambahan informasinya, disini ditampilkan peta lokasi menuju kampus pelaksana kelas karyawan (blended).
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yang bukan karyawan. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Blended) PTS terkait ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa meninggikan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan persoalan juga mengembangkan ilmunya.
Lulusannya mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga terapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg menyeluruh; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasarkan alur berpikir sistem; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusannya juga dilengkapi dgn pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, juga dilengkapi dgn kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs serta lulusan Kelas Karyawan (Blended) demikian pula Kuliah Reguler PTS terkait, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya serta untuk meneruskan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, kalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Blended) silakan klik "Info Lengkap Kelas Karyawan (Blended)" ini.
Kalau ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan studinya di PTS terkait, baik melalui Kelas Karyawan (Blended) demikian pula melalui Kuliah Reguler.
Para mhs ini senantiasa kompak serta saling memberikan bantuan membereskan persoalan masing2. Baik persoalan dlm karir, akademik, pendapatan / finansial, demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Kompetensi dasar lulusan Kelas Karyawan (Blended) adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa senantiasa belajar; dlm menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaian jawabannya.
Mahasiswa/i yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang mata pelajaran (mata kuliah) tsb di semester atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Dlm menempuh pendidikan formal mhs tetap memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, serta tidak bersinggungan/bentrok dengan jadwal kerja.
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai rumpun ilmunya.
Semua program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dgn PTN).
Lulusan Kelas Karyawan (Blended) dapat menerapkan teknologi informasi sebagaimana bidang keilmuannya; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan rumpun ilmunya; dapat membereskan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dlm karier serta upaya; dapat aktif berperan-serta dlm kelompok kerja.
Kalau mahasiswa/i menerima wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift, wajib kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. mhs terkait diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Mhs yg memiliki pekerjaan dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan formal dengan baik. Dikarenakan sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta bermutu tinggi dgn menyatukan Kelas Karyawan (Blended) dan Kuliah Reguler, sehingga mhs yg kerja dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Kurikulum studi dan tata cara belajar-mengajarnya dibuat sebaik mungkin dengan menerapkan Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan secara profesional menyesuaikan untuk mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mhs yang memiliki jadwal padat berkarier masih tetap bisa menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Terpercaya serta paling baik dlm pelaksanaan Kelas Karyawan (Blended), semenjak sudah dipatuhinya dua ketentuan utama pelaksanaan program ini, adalah :
Dilaksanakan sesuai dengan seluruh yg dibutuhkan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
Dilaksanakan sesuai dengan seluruh undang-undang (sudah mengikuti pedoman akademik).
Lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga dapat berkomunikasi dengan para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, dapat mengikuti perkembangan baru di rumpun ilmunya, serta mengadakan penelitian. . . . . ➡ lihat lengkap
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Kelas Karyawan (Blended) merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sesuai untuk karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan.
Seluruh lulusannya dapat menguasai teori yang kuat juga terapannya, dan keahlian yang profesional dan cara pandang yg menyeluruh; mengembangkan sikap mental profesional yg berobjek pada penyelesaian persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Blended) demikian pula Kuliah Reguler mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Lulusannya juga dilengkapi dgn ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg sebagaimana bidang kepakarannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, juga dilengkapi dgn kesanggupan menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Kurikulum yg disusun sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan terkini, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke studi dgn jenjang lebih tinggi.
Lulusan Program S1, D3 serta S2 Kelas Karyawan (Blended) PTS terkait ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) berdasarkan dgn program studi/jurusannya, yang dapat meninggikan kepandaiannya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan persoalan juga mengembangkan ilmunya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Tags: jawa, timur, jatim, kelas, karyawan, blended, z, selamat, datang, jawa timur, kelas karyawan, z selamat, lulusan sma, smk, d3 politeknik akademi, d1 d2, meneruskan, berdasarkan keunggulan masing, masing pts, terkait, kegiatan, contact us, melalui situs, informasi, mohon, kompetensi tinggi, bermutu tinggi, dgn, menyatukan kelas, studi, tepat pada, waktunya, sesuai masa studi